HEADLINE NEWSPemerintahan

Refleksi Pemprov NTB 2023: Tahun Transisi Kepemimpinan dan Dinamika Kebijakan Politik hingga Anggaran

Transisi Kepemimpinan

Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah (Zul – Rohmi), berkahir pada 19 September 2023.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk Penjabat (Pj) gubernur untuk memegang jabatan tersebut hingga terpilihnya pejabat definitif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang.

Penunjukkan Pj gubernur tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Berdasarkan peraturan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Drs. Lalu Gita Ariadi, M.Si. sebagai Pj Gubernur NTB. Di mana saat itu, ia sedang menjabat sebagai Sekda Provinsi NTB.

Gita Ariadi terpilih dari dua nama lainnya yang diusulkan oleh DPRD NTB, yakni Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir; Sekjen Kementerian Agama, Prof. Nizar Ali.

IKLAN

Namun di balik pergantian kepemimpinan itu, banyak dinamika yang cukup alot diperbincangkan oleh berbagai kalangan. Pasalnya, sejak dilantik menjadi Pj Gubernur NTB pada 19 September 2023 lalu. Gita Ariadi dinilai kerap menimbulkan kontroversi.

Berawal dari keputusannya menggantikan tagline NTB Gemilang menjadi NTB Maju Melaju. Di mana orang menilai keputusan tersebut terlalu dini untuk dilakukannya.

Selain itu, publik menilai, keputusan Gita Ariadi tersebut ingin menghilangkan program lama dari pasangan Zul-Rohmi, dan menggantikannya dengan program baru hasil rancangannya.

Namun, asumsi-asumsi itu dibantah Gita Ariadi. Ia menjelaskan, pergantian tagline ini bukan berarti menghentikan semangat NTB Gemilang, melainkan untuk menjadikan provinsi ini lebih maju dan bergerak dengan semangat akseleratif yang lebih kuat lagi.

Menurutnya, perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah NTB untuk terus mengembangkan dan memajukan daerah ini. Seperti di pemerintah pusat, yang menggunakan tagline kabinet Indonesia Maju, sehingga di NTB juga harus maju.

“Gerakannya untuk NTB yang maju, dan sesudah maju dia melaju. Jadi bukan maju sekedar tampil, tetapi akselerasi juga,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Gita Ariadi juga sempat membuat “gaduh” dengan pernyataannya pada kegiatan Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 – 2026 dulu. Pada kesempatan itu, ia memberi isyarat keras kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mundur jika tidak nyaman bekerja dengannya.

Pernyataan itu ia lontarkan dengan alasan mendengar kabar, kehadirannya sebagai Pj Gubernur tidak diterima dengan baik oleh sebagian pejabat di lingkup Pemprov NTB. Termasuk ada pejabat yang mengatakan “daripada ingin tetap bergabung lebih baik saya akan keluar dari jabatan.”

Gita Ariadi mengakui, kabar itu ia dengar langsung sendiri sebelum dilantik menjadi Pj gubernur. Namun ia menganggap itu sebagai hal yang wajar “Masa orang mau mundur kita marahi?,” timpalnya.

Di balik pernyataan itu, mengundang komentar dari berbagai pihak. Salah satunya Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H. Ruslan Turmuzi. Ia berpendapat, pro kontra tersebut adalah dampak sikap euforia pasca-pelantikan.

Ruslan mengingatkan agar tidak menunjukkan sikap berlebihan terhadap amanah yang kini tengah dipercayakan di pundak mantan Sekda NTB tersebut. Sebab, kinerja Pj Gubernur akan dievaluasi setiap tiga bulan.

Pernyataannya Gita Ariadi tersebut, sejalan dengan keinginannya saat itu untuk melakukan mutasi secara besar-besaran. Dengan dalih ingin melakukan normalisasi tata kelola birokrasi pemerintahan.

Sayangnya, keinginannya tersebut belum juga dilaksanakan hingga sekarang, dengan alasan sedang fokus untuk penyehatan fiskal daerah, juga disebabkan belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Kendati demikian, banyak juga yang mendukung keinginannya tersebut. Salah satunya, Anggota DPRD NTB, H. Najamuddin Moestafa, yang secara terang-terangan mendukung penuh kebijakan mutasi itu.

Menurut anggota Komisi I DPRD NTB itu, kebijakan mutasi yang akan dilakukan oleh Pj Gubernur merupakan hal yang biasa dan murni untuk kebutuhan organisasi. Ia melihat, Pj Gubernur saat ini akan mampu memperbaiki kinerja birokrasi di lingkup pemprov NTB.

Desakan yang sama juga datang dari Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, H. Rachmat Hidayat yang mengingatkan Gita Ariadi untuk tancap gas dan segera membenahi tata kelola birokrasi dan tata kelola keuangan daerah.

Kepemimpinan efektif Pj Gubernur yang hanya 18 bulan bukanlah waktu yang panjang sehingga tak ada waktu buat berleha-leha atau bersantai.

Rachmat menegaskan, birokrasi dalam skema pemerintahan daerah adalah entitas pelayanan paling utama, karena hampir semua bentuk pelayanan publik ada di daerah. Karena itu, kata dia, dibutuhkan birokrasi yang sehat secara struktur dan kuat dalam kinerja.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir mengatakan, saat ini dokumen mutasi pejabat Pemprov NTB sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Nasir menjelaskan, proses mutasi yang dilakukan oleh seorang Pj Kepala Daerah, berbeda dengan yang dilakukan pejabat definitif. Misalnya, seorang Pj ingin melakukan mutasi, harus mendapat rekomendasi dari BKN, Kemendagri, dan KASN.

Anggaran Defisit

Akhir tahun 2023 ini juga menjadi tantangan yang cukup berat bagi Pj Gubernur, karena menerima amanah jabatan dalam kondisi defisit anggaran pada APBD Provinsi NTB tahun 2023, dan harus merancang APBD tahun 2024.

Soal rancangan APBD tahun 2024 yang sudah selesai dibahas tersebut, ternyata masih menyisakan berbagai permasalahan. Pasalnya, pada item-item RAPBD yang sudah disepakati tersebut dinilai masih ada yang janggal.

Mulai dari kenaikan target pendapatan dari yang diusulkan, hingga penghapusan biaya untuk pendanaan beasiswa NTB 2024 dan dirumorkan digantikan dengan revitalisasi kantor gubernur NTB.

Diketahui, DPRD Provinsi NTB bersama Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menandatangani kesepakatan bersama KUA-PPAS RAPBD 2024 pada rapat paripurna, Senin, 20 November 2023. Dalam kesepakatan itu, pendapatan daerah di RAPBD 2024 direncanakan sebesar Rp6,18 triliun lebih.

Asumsi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,10 triliun, mengalami peningkatan dari APBD-P 2023 yang sebesar Rp2,98 triliun. Kemudian pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp3,07 triliun. Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,10 triliun lebih, berkurang sebesar Rp66 miliar dari APBD-P 2023.

Pimpinan DPRD Provinsi NTB melalui Wakil Ketua, H Yek Agil menjelaskan, peningkatan target pendapatan yang disetujui dalam kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2024 dari yang diusulkan oleh Pemprov NTB. Bukan dikarenakan ambisi belanja yang besar, tapi karena terdapat potensi pendapatan yang realistis.

Hapus Beasiswa, Tapi Ajukan Revitalisasi

Sementara itu, DPRD dan Pemprov NTB sepakat tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Beasiswa NTB pada tahun 2024 mendatang.

Keberadaan Beasiswa NTB diklaim menyedot bayak anggaran. Hal itu tidak sejalan dengan harapan DPRD dan Pemprov NTB yang ingin menyehatkan fiskal daerah. Di mana Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar setiap tahunnya. Sehingga, total anggaran yang dihabiskan selama lima tahun mencapai Rp150 miliar.

Kebijakan untuk menghentikan pengiriman mahasiswa ke luar negeri melalui program Beasiswa NTB, sesungguhnya telah dimulai dari tahun 2023. Alasannya, karena program unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2018-2023 ini, sudah jauh melampaui target kinerja yang ditetapkan dalam RPJM.

Itulah sebabnya dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2024, anggaran untuk pengiriman yang baru tidak dialokasikan, yang ada hanya anggaran untuk membiayai mahasiswa yang masih menempuh studi.

Sementara di sisi lain, pengiriman beasiswa NTB dampaknya kian dirasakan untuk investasi masa depan.

Jumlah mahasiswa yang memperoleh beasiswa NTB ini, baik dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 5.595. Dari jumlah itu, sebanyak 723 putra-putri daerah dikirim kuliah ke luar negeri pada 11 negara.

Mahasiswa NTB yang kuliah di luar negeri tersebar di beberapa benua, yakni Eropa, Australia, dan Asia. Di Eropa, seperti Negara Polandia, Rusia, Ceko, Hungaria. Kemudian di Asia, seperti Cina, Korea, Taiwan, Malaysia, dan Singapura. Sisanya ke Australia dan Sudan.

Sementara itu, soal revitalisasi Kantor Gubernur NTB, sebelumnya sempat mendapat penolakan dari dewan. Anggaran untuk merevitalisasi Kantor Gubernur NTB telah disepakati DPRD bersama Pemprov NTB, serta telah tertuang dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 yang telah ditandatangani siang tadi.

Pengalokasian anggaran untuk merevitalisasi kantor gubernur, merupakan salah satu prioritas. Karena kedepannya, Provinsi NTB akan banyak menjadi tuan rumah berbagai event nasional maupun internasional.

Misalnya pada tahun 2028, NTB akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON). Kemudian, pada tahun 2024 NTB akan menjadi tuan rumah berbagai event MICE.

Tiga bulan sudah Gita Ariadi memimpin NTB, bukan hal yang mudah. Pengalihan kepemimpinan tersebut di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik-baik saja.

Termasuk pemimpin sebelumnya meninggalkan utang dengan jumlah yang fantastis. Namun sekarang, utang terhadap pihak ketiga tersebut tersisa hanya Rp17 miliar.

Tidak menjadi persoalan bagi pria berkacamata itu. Terbukti, beberapa bulan kepemimpinannya angka inflasi di NTB menurun. Tercatat, pada November 2023, Provinsi NTB menjadi salah satu dari sepuluh provinsi dengan inflasi terendah se-Indonesia.

Tingkat inflasi NTB menembus angka 2,66 persen Year-on-year (yoy), di bawah inflasi nasional, yakni 2,86 persen. Inflasi di Provinsi NTB terjadi di Kota Mataram dan Kota Bima, jika digabungkan total inflasi bulanan sebanyak 0,34 persen di bawah inflasi nasional sebesar 0,38 persen.

IPM NTB Naik

Begitupun dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi NTB pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 72,37 dibanding tahun 2022, yakni 71,65. Pertumbuhan IPM Provinsi NTB di tahun 2023 mencapai 1 persen. Nilai pertumbuhan tersebut di atas rata-rata pertumbuhan IPM Nasional, yakni, 0,72 persen.

Nilai pertumbuhan IPM NTB menempati peringkat ketujuh secara nasional dan sudah melampaui target yang dicanangkan oleh Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, Sitti Rohmi Djalillah, yakni menginginkan IPM NTB melampaui target nasional pada 2024 mendatang.

Berdasarkan itu, wajar jika masyarakat yakin terhadap kinerja Gita Ariadi dalam memimpin NTB ke depannya. Hal itu sesuai dengan hasil survei Smartpoll Indonesia (SPI) dengan PT NTBSatu yang mengatakan, sebanyak 74,8 persen responden mempunyai keyakinan bahwa Lalu Gita dapat menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur NTB di masa transisi ini.

Rinciannya, terdiri dari 13,4 persen responden menyatakan sangat yakin dan 61,4 persen menyatakan yakin. Sementara itu terdapat 22,5 persen responden menyatakan tidak yakin, dan 1,6 persen merasa sangat tidak yakin. Serta yang tidak memberikan jawaban sebanyak 1,1 persen responden.

Dalam waktu tiga bulan kepemimpinannya itu, Gita Ariadi telah dievaluasi oleh Kemendagri pada Rabu, 20 Desember 2023 kemarin.

Dalam evaluasi kinerja tersebut, Gita Ariadi dicecar sekitar 15 pertanyaan. Seperti penanganan stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrem. Termasuk juga langkah Pj Gubernur NTB untuk menjaga netralitas ASN, serta bagaimana menciptakan kondisi stabilitas daerah dan masyarakat yang aman dan kondusif menjelang pesta demokrasi Pilpres maupun Pilkada 2024.

“Inflasi kita terkendali sebesar 2,92 persen bulan November. Sesuai target nasional maupun RPJMD, yaitu 3 plus minus 1 persen. Itu data inflasi yang disampaikan saat di Mendagri. Begitu juga dengan IPH NTB terendah secara nasional sebesar -1,54 persen minggu ke dua bulan Desember,” jelas Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim.

Tidak hanya itu, Lalu Gita juga diminta untuk memaparkan bagaimana langkah Pj Gubernur dalam 3 bulan pertama terkait kebijakan nasional melalui upaya dan terobosan lainnya. Dan tidak kalah penting juga terkait pelayanan publik, misalnya pelayanan bidang kesehatan dan perijinan.

Secara umum, Pendiri Lembaga Konsultan Kebijakan Publik Policy Plus, Adhar Hakim memandang, kepempimpinan di masa transisi dinilainya cukup baik.

“Pj Gubernur NTB, memegang jabatan maksimal 18 bulan. Tentu waktu yang pendek. Namun Pj Gubernur juga faham apa yang harus dilakukan, seperti menjaga fiskal daerah, kontestasi Pemilu serta siapkan Pilkada dan awasi birokrasi sebagai tugas rutin,” jelasnya.

Termasuk salah satu keputusan Pemprov NTB melakukan evaluasi terhadap beasiswa NTB.

Menurutnya, keberadaan beasiswa NTB memang harus dievaluasi. Program tersebut banyak dikritik karena beberapa hal. Seperti tidak konsisten terkait pendanaan.

“Awalnya program ini disebut tidak menggunakan APBD, tapi belakangan justru pakai APBD. Itu pasti memberatkan. Pola penunjukan peserta beasiswa kalau pakai APBD mestinya tidak bisa kirim ke luar negeri sebebas itu. Tapi harus pemprov yang tentukan,” ungkapnya. (MYM)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button