“Tapi dampaknya sudah akan kita rasakan di 2023, karena sudah ada perisapan-persiapan menuju pemilu. Besarnya, lebih besar di 2024,” imbuh Aida.
Dampak pemilu terhadap ekonomi sudah mulai dirasakan pada 2023 karena adanya persiapan menuju pemilu, dan akan semakin besar di tahun 2024 sebagai tahun penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga : Sentimen Medsos Debat Cawapres: Gibran Meraih Positif Tertinggi, Muhaimin Dapat Sentimen Negatif Terbesar
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp18,8 triliun dari pagu senilai Rp30,1 triliun pada tahun 2023.
Anggaran ini tersebar pada 16 kementerian/lembaga, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kementerian/lembaga lain.
Dengan belanja pemilu tersebut, terdapat kenaikan belanja modal pemerintah pusat yang tercermin pula dalam kenaikan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi sebesar Rp247 triliun pada 2024 dari senilai Rp210 triliun pada 2023. (STA)
Baca Juga : OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Diduga Pinjol Ilegal