Pendidikan

Ini Alasan Panitia SNPMB Ubah Batas Usia Peserta UTBK-SNBT

Mataram (NTBSatu) – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) merilis perubahan terbaru tentang batas umur peserta dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024.

Panitia SNPMB menuliskan pada laman Instagram resminya, bahwa ketentuan tersebut menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya yaitu 22 tahun bagi peserta didik dan 25 tahun bagi lulusan Paket C.

Baca Juga : Kurangi Beban Administrasi Dosen, Kemendikbud Rilis SISTER, Apa Itu?

Maka dari itu, berikut ini persyaratan usia peserta UTBK-SNBT 2024 :

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat kelas 12 pada tahun 2024 atau siswa yang lulus dari SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023.
  2. Peserta didik paket C tahun 2024 atau lulusan paket C di tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per tanggal 1 Juli 2024.

Selain itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Ganefri PhD menjelaskan bahwa usia maksimal peserta telah dipertimbangkan berdasarkan rata-rata usia lulusan SMA/sederajat.

Baca Juga : Bapenda Lombok Timur Optimis Serap 70 Persen Pajak saat Nataru

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button