Pemerintahan

MAS Gaungkan Piagam Gumi Sasak saat HUT Provinsi NTB ke-65

Mataram (NTBSatu) – Majelis Adat Sasak (MAS) menggelar kegiatan Karye Agung Peringatan Piagam Gumi Sasak, Minggu, 17 Desember 2023 di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB. Kegiatan itu diselenggarakan sebagai rangkaian peringatan HUT Provinsi NTB ke-65, peringatan HUT MAS ke-25, dan peringatan HUT Piagam Gumi Sasak Pertama.

Kegiatan yang bertemakan ‘Memperkuat Persaudaraan Kultural keSasakan menuju Lombok Mirah Sasak Adi’ ini, bertujuan untuk menggaungkan adat dan budaya, serta kearifan lokal yang tertuang dalam Piagam Gumi Sasak.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur NTB 2003-2008, Drs. H. Lalu Serinata, Bupati Lombok Timur 1988-1993, Brigjen TNI (Purn.) Abdul Kadir.

Kemudian, Bupati Lombok Timur 2008-2013 dan 2018-2023, M. Sukiman Azmy, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I. Serta, Guru Besar bidang Sejarah dan Peradaban Islam UIN Mataram, Prof. Dr. H. Jamaluddin, MA.

Pengerakse Majelis Agung atau Ketua MAS, Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan, S.H., M.H., menjelaskan, sebetulnya kegiatan yang diadakan ini untuk memeriahkan HUT Provinsi NTB ke-65. Sebab, pada tahun ini penyelenggaraan HUT Provinsi NTB dipusatkan di Pulau Sumbawa.

Berita Terkini:

“Sehingga kami tidak ingin Lombok, khususnya Mataram sepi dari kegiatan untuk menyemarakkan HUT Provinsi NTB. Inilah yang menginspirasi kami, sehingga mengadakan kegiatan semacam ini yang sangat substantif dan monumental,” ungkapnya kepada wartawan usai kegiatan.

Terlebih lagi, kata Miq Sajim, sapaan akrabnya, Provinsi NTB setelah 65 tahun berdiri baru ada Undang-Undang khusus yang mengatur tentang NTB, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022. Undang-Undang tersebut telah diundangkan tanggal 25 Juli 2022 dan mulai berlaku pada 3 Agustus 2022.

Sebelumnya, pembentukan daerah Provinsi NTB tertuang dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Baru satu tahun Undang-Undang tersebut, jadi saya sangat yakin bahwa banyak pejabat daerah yang belum tahu. Mestinya, hadirnya Undang-Undang ini memberikan semangat kepada masyarakat NTB dan seluruh komponen bangsa di NTB untuk membangun NTB berkelanjutan dengan basis sosio kultural,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button