Bawaslu NTB akan Tindak Kades yang Kedapatan Jadi Pengepul Suara Capres
Mataram (NTBSatu) – Kordinator Divisi Pencegahan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu NTB Hasan Basri, menegaskan kepada seluruh Kepala Desa agar tidak main-main dengan persoalan netralitas.
Sebab menurutnya, Kepala Desa sangat rentan terhadap penyelewengan jabatan untuk mendukung salah satu paslon Capres.
Hal itu dikuatkan dengan adanya perangkat yang lengkap dari Kepala Desa, untuk mengambil basis-basis suara masyarakat dalam memenangkan Capres tertentu.
“Memang kepala desa ini adalah salah satu stakeholder yang akan dijadikan sebagai vote getter (pengepul suara) bagi peserta Pemilu karena dia memiliki perangkat sampai ke level kadus atau lingkungan,” jelasnya kepada NTBSatu Kamis, 14 Desember 2023.
Kades yang masih juga menjadi mesin dan basis politik, untuk memenangkan salah satu paslon Capres Cawapres di NTB, tidak akan ditolerir. Peringatan hingga sanksi keras akan menjadi senjata ampuh, bagi kades-kades yang masih melanggar netralitas.
Berita Terkini:
- KSB Alokasikan Rp5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa, Awal Semester Sudah Dicairkan
- Pemkab Sumbawa Sisir Distribusi LPG 3 Kilogram, Penimbun Terancam Dipidana
- Workshop KPT 2024, S2 Pedagogi STKIP Taman Siswa Bima Perkuat Standar RPS dan Materi Ajar
- Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Aris Dituntut 8 Tahun, Yogi 14 Tahun
“Kami selalu mengimbau kepada semua pihak yang dilarang agar tidak terlibat dalam kampanye. Tapi jika himbauan sudah dilakukan masih juga tidak diindahkan maka akan dilakukan penanganan pelanggaran,” tegasnya.



