Pemerintahan

Alokasi DIPA untuk NTB Tembus Rp25,3 Triliun

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah pusat mengucurkan alokasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp25,33 triliun.

Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Teguh Dwi Nugroho menjelaskan, rincian alokasi anggaran DIPA 2024 untuk NTB terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp8,30 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp17,03 triliun.

“Ada penurunan untuk alokasi BPP tetapi ada kenaikan sebesar 4,60 persen untuk TKD,” ujarnya saat penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD di Pendopo Tengah Gubernur NTB, Selasa, 12 Desember 2023.

Teguh Dwi menjelaskan, pemerintah dan DPR telah menyetujui pagu belanja negara 2024 sebesar Rp3.325 triliun lebih. Angka itu meningkat 8,6 persen dibanding APBN 2023. Belanja negara tersebut terdiri dari BPP sebesar Rp2.467 triliun lebih serta TKD sebesar Rp857, 6 triliun.

“Dari belanja APBN sebesar Rp3.325 triliun lebih itu, alokasi untuk NTB sebesar Rp25,33 triliun dan TKD sebesar Rp17,03 triliun,” kata Teguh.

Berita Terkini:

Diketahui, dari pagu K/L 2024 untuk NTB sebesar Rp8,30 triliun tersebut dialokasikan kepada 377 satuan kerja (satker) kementerian/lembaga di NTB dengan rincian diterima Satker kantor pusat sebesar Rp1,8 triliun atau 21,63 persen, Satker kantor daerah Rp6,32 triliun atau 76,03 persen, Satker dekonsentrasi Rp0,05 triliun atau 0,54 persen dan Satker tugas pembantuan sebesar Rp0,15 triliun atau 1,80 persen.

IKLAN

“Sementara jika dirinci per-jenis belanja pagu tersebut digunakan untuk belanja pegawai Rp3,26 triliun atau 39,29 persen, belanja barang Rp3,46 triliun, belanja modal Rp1,56 triliun atau 18,79 persen dan bansos Rp0,02 triliun atau 0,24 persen,” katanya.

Sedangkan pagu TKD untuk NTB berupa DBH sebesar Rp1,13 triliun atau 6,66 persen, DAU Rp10 triliun atau 58, 74 persen dan DAK fisik Rp1,71 triliun atau 10,03 persen dan DAK non fisik Rp2,89 triliun atau 16,98 persen, insentif fiskal Rp0,1 triliun atau 0,58 persen dan dana desa Rp1,12 triliun atau 6,57 persen.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button