Inspektorat NTB Tuntas Audit Kerugian Negara Korupsi Dishub Dompu
Mataram (NTBSatu) – Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu tahun 2019-2020 telah tuntas.
Baca Juga: Inspektorat NTB Terima Permintaan Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dishub Dompu
Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan, hasil kerugian negara tersebut telah diserahkan ke penyidik Kejari Dompu.
“Audit kerugian negaranya sudah selesai,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.
Namun saat ditanya berapa jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Ibnu mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh. Pasalnya, yang berwenang memberi informasi adalah penyidik kejaksaan.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Percepat Penyusunan Perbup SOTK untuk Pengoperasian Labkesmas RSUD Sering
- Wakapolri Ungkap 67 Persen Kapolsek dan 36 Kapolres Punya Kinerja di Bawah Standar
- Pemkab Sumbawa Dorong Penambahan Dokter Perkuat Layanan Puskesmas
- Adiwiyata 2025, Pemkab Lotim Komitmen Bangun Kebersihan Sejak Dini
“Kalau untuk angkanya, silakan tanyakan ke penyidik. Kita sifatnya hanya membantu penyidik untuk melakukan penghitungan,” jelasnya.
Baca Juga: Privat: Waktu Dekat Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dishub Dompu
Informasi diterima NTBSatu, jumlah kerugian negara dalam kasus pengelolaan anggaran selama dua tahun itu mencapai Rp1,2 miliar.



