Inspektorat NTB Tuntas Audit Kerugian Negara Korupsi Dishub Dompu
Mataram (NTBSatu) – Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu tahun 2019-2020 telah tuntas.
Baca Juga: Inspektorat NTB Terima Permintaan Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dishub Dompu
Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan, hasil kerugian negara tersebut telah diserahkan ke penyidik Kejari Dompu.
“Audit kerugian negaranya sudah selesai,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.
Namun saat ditanya berapa jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Ibnu mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh. Pasalnya, yang berwenang memberi informasi adalah penyidik kejaksaan.
Berita Terkini:
- Darurat Sampah, Limbah MBG di Kota Mataram Belum Tertangani Optimal
- PT GNE dan Askrida Tidak Setor Dividen Tahun ini
- Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo Dilantik Kapolri
- Disnakertrans Sumbawa Pastikan PMI Viral di Arab Saudi Berangkat Lewat Jalur Resmi
“Kalau untuk angkanya, silakan tanyakan ke penyidik. Kita sifatnya hanya membantu penyidik untuk melakukan penghitungan,” jelasnya.
Baca Juga: Privat: Waktu Dekat Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dishub Dompu
Informasi diterima NTBSatu, jumlah kerugian negara dalam kasus pengelolaan anggaran selama dua tahun itu mencapai Rp1,2 miliar.



