Mataram (NTBSatu) – Jabatan Bupati Lombok Barat (Lobar) sekarang dipegang oleh Hj. Sumiatun. Kemarin ia merupakan Wakil Bupati dari H. Fauzan Khalid, yang tidak lagi menjadi Bupati Lobar karena memiih maju sebagai Calon Legislatif (Caleg).
Sumiatun resmi menjadi Bupati Lobar usai dilantik Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, pada 13 November 2023 lalu.
Baca Juga : Presiden Jokowi Kenakan Nomor Punggung 22 Saat Bermain Bola di NTT, Apa Maknanya?
Ia akan menjabat sebagai Bupati Lobar hingga akhir Desember 2023 ini. Setelah itu akan digantikan oleh Pj Bupati Lobar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam hal ini, Pj Gubernur NTB berhak mengusulkan tiga nama ke Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati Lobar.
Hal itu disebutkan pada pasal 9 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Ayat (1) huruf a, Gubernur berwenang mengusulkan tiga orang calon Pj Bupati dan Wali Kota.
Baca Juga : Indeks Pembangunan Manusia Lotim 2023 Bertengger di Peringkat ke 7