Mataram (NTBSatu) – Setelah kalah di praperadilan, penyidik kembali membuka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan akses Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Lombok Tengah tahun anggaran 2017.
Di tahap penyidikan, Kejari Lombok Tengah kembali memeriksa saksi yang sebelumnya menjadi salah satu tersangka, Fikhan Sahidu. Surat diterima NTBSatu, pemeriksaan terhadap Direktur PT Indomine Utama dilakukan pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga : Selama di NTB, Djoko Poerwanto Tumpas 50 Penjahat TPPO dan Bongkar Korupsi Rp3,9 Miliar
Pemeriksaan itu sesuai surat nomor: Print-107/N.2.11/Fd.1/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 dan Print 162A/N.2.11/Fd.1/08/2023 tanggal 25 Agustus 2023.
Pemanggilan terhadap kontraktor itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra.
“Iya, tanggal 9 Oktober kemarin ada pemeriksaan terkait TWA Gunung Tunak,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca Juga : Rachmat Hidayat Serahkan Bantuan dan Resmikan Gedung Serba Guna Kantor Desa Pringgabaya Utara