HEADLINE NEWSLiputan Khusus

LIPSUS – Proyek Kakap Rp199 Miliar RS Unram di Balik Gonjang-ganjing Ancaman PHK 380 Pegawai Kontrak

“Penandatanganan kontrak pada 27 Desember 2023,” bunyinya.

Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo yang dikonfirmasi belum memberi tanggapan hingga berita ini dimuat Selasa 28 November 2023 petang. Pesan WhatsApp dan upaya telpon tidak membuahkan hasil.

Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo. Foto: Unram For Lombok Post

Informasi diterima NTBSatu, pembangunan gedung baru itu diduga menjadi penyebab RS Unram akan ditutup dalam waktu yang belum ditentukan. Dalam proses pembangunan, Alkes dititipkan ke sejumlah rumah sakit. Termasuk RSUD NTB.

“Bahkan ada Direktur dari rumah sakit Lombok Tengah yang bertanya ke saya ‘Kok RS Unram titip barang ke sini’? (Lombok Tengah),” kata sumber.

Hal itu juga didukung adanya perpindahan aktivitas pelayanan RS Unram ke gedung kuliah bersama. Perpindahan itu juga dibenarkan sumber internal NTBSatu. Menurutnya, beralih tempatnya karena informasi dari BPJS, RS mesti tetap ada pelayanan dan ada rawat inap.

Sementara sumber internal lain menyebut, penitipan alat kesehatan tidak seberapa. Yang utama adalah nasib ratusan pegawai kontrak dan keluarganya. Menurutnya, dalam internal RS Unram ada pendataan di level unit. Pendataan itu terkait kontrak dan status pegawai.

IKLAN

Baca Juga : Ganjar Lewati Jalan Rusak Saat Kunjungan ke Papua, Bagaimana Tanggapan Kepala Desa?

“Kalau ada datanya sedetail itu, berarti ada upaya PHK,” tegasnya.

Sumber juga menyebut, pada akhir 2022 ada 13 orang termasuk jajaran manajemen yang mengundurkan dari. Alasannya karena perubahan peraturan sesuai SK Rektor yang baru, Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 13 tentang masa jabatan.

Bahwa Direktur dan Wakil Direktur (Wadir) bisa diangkat dan diberhentikan Rektor dengan keputusan Rektor. Kapan saja.

Keputusan itu dikeluarkan pada 14 Desember 2022 dan diduga tidak diumumkan. Kemudian pada 20 Desember Direktur diganti.

Informasi diperoleh, dari tiga Wadir, dua di antaranya mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara yang lainnya kembali jadi dosen. Ada dosen kedokteran, dosen ekonomi, dosen hukum.

Baca Juga : Mantan Ketua KONI Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi di Kejati NTB

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button