Mataram (NTBSatu) – Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dibentuk.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi menyampaikan, dengan terbentuknya gugus tugas tersebut, bisa menjembatani pelaku usaha dan masyarakat. Terutama, dalam mengembangkan bisnis yang menyejahterakan dan mendorong produk NTB diterima di pasar global.
“Isu HAM secara global sensitif, begitupula dalam praktek bisnis agar daya saing global produk NTB kompetitif. Sehingga, lingkungan berlangsungnya bisnis menikmati kesejahteraan pula dengan kehadiran bisnis yang memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Gita di Aula Kantor Perwakilan Hukum dan HAM NTB, Rabu, 13 November 2024.
Mantan Pj. Gubernur NTB itu menyampaikan, gugus tugas ini nantinya harus cermat dalam menelisik praktek bisnis. Tujuannya, agar memenuhi kepentingan para pihak yang secara teknis diatur dalam regulasi bisnis. Seperti, untuk melengkapi produk yang bebas dari proses bisnis yang melanggar HAM.
Ia mencontohkan, label produk halal atau produk pro lingkungan yang dapat menaikkan daya saing di pasar global. Di mana mensyaratkan kedua hal tersebut, maka sertifikasinya tak melanggar HAM dibutuhkan oleh para pelaku bisnis sebagai produk unggul di pasar global.
“Indikator pelanggaran HAM di pasar global tersebut nantinya dapat juga berlaku bagi pasar nasional maupun daerah,” katanya.
Sementara itu Direktur Instrumen HAM Kemenkumham RI, Farid Junaedi mengatakan, program bisnis dan HAM secara nasional menjadi proiritas pemerintah pusat. Terutama dalam lima tahun ke depan, dengan dibuatnya regulasi terkait.
“Perpres 60 Tahun 2023 tentang bisnis dan HAM harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat. Ini masih voluntary (sukarela) yang harapannya ke depan bisa menjadi kewajiban”, sebutnya.
“Dibentuknya gugus tugas ini terutama untuk produk ekspor yang memenuhi kriteria ramah HAM, mulai dari internal pekerja dan pengusaha dan masyarakat sekitar,” lanjutnya. (*)