HEADLINE NEWSPendidikan

Dikbud NTB Buka Suara Soal Dugaan Sekolah Lakukan Maladministrasi

Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB, H. Aidy Furqan menanggapi terkait adanya dugaan kegiatan maladministrasi yang terjadi di sekolah yang ada di Mataram.

Kejadian tersebut terkait kebijakan sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian, karena belum membayar Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

Menurut Aidy, pihak sekolah tidak perlu melakukan langkah demikian. Meski secara adminstrasi atau manajemen, pihak sekolah memiliki hak mengkoordinir kebijakan tersebut, tetapi pihak sekolah juga harus tetap memenuhi dan mengikuti tatanan hak atas pendidikan.

Baca Juga : Jadi Korban, Warga Minta Jalan Menuju Bendungan “Raksasa” Lombok Barat Diperbaiki

“Jangan sampai menghalangi hak anak untuk ikut ujian karena ketidakmampuan menyelesaikan pembayaran,” kata Aidy dikonfirmasi NTBSatu, pada Selasa, 28 November 2023.

Aidy menegaskan, siswa yang belum membayar uang sekolah atau yang belum lunas, tetap harus diizinkan untuk mengikuti ujian. Apalagi, siswa yang bersangkutan berasal dari keluarga kurang mampu.

“Sekolah harus memberi kesempatan yg sama dan mencari solusi terbaik bersama orang tua siswa,” ujarnya.

Baca Juga : Bawaslu Pecat Tiga Anggota Panwascam yang Kedapatan Nyabu

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button