Mataram (NTBSatu) – Ujian Computer Assisted Test (CAT) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi NTB dipusatkan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB.
Ujian CAT ini dimulai dari tanggal 10 November 2023 dan berkahir hari ini, Senin, 27 November 2023.
Pada hari terakhir ini, terdapat peserta seleksi disabilitas (tuna netra), merupakan pasangan suami istri bernama Aminuddin dan Ernawati.
Baca Juga : Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di NTB Tembus Rp1.578,25 Miliar
Keduanya berasal dari Kabupaten Sumbawa Besar, NTB dan merupakan seorang guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Sumbawa Besar.
Aminuddin dan Ernawati sama-sama mengaku, selama mengikuti seleksi CAT ini tidak ada kendala yang dialaminya.
“Alhamdulillah tidak ada kendala, lancar-lancar saja. Biasalah kalau kita jawab soal itu agak bingung,” kata keduanya saat ditemui di Kantor BKD NTB usai mengikuti ujian CAT, Senin, 27 November 2023.
Baca Juga : Festival Melek Masa Depan, Momentum Investasi Tingkatan Kapasitas SDM NTB