Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di NTB dengan total anggaran Rp5,1 triliun.
Baca Juga: Jaksa Sudah Temukan Indikasi Korupsi Proyek Sumur Bor Rp1,13 Miliar di Lombok Timur
Asintel Kejati NTB, I Wayan Riana menyebut, setidaknya 61 proyek pembangunan strategis yang dikawal. “Sampai dengan bulan ini 61 proyek dengan total anggaran Rp5,1 triliun yang diawasi tim PPS,” katanya kepada wartawan tidak lama ini.
Tujuan pengawalan ini, sambung Riana, untuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Salah satunya, terkait penolakan intimidasi dan penolakan dari masyarakat. “Karena intimidasi kan bisa menghambat pekerjaan,” ujarnya.
Riana menyebut Tim PPS terdiri dari beberapa bidang kejaksaan. Antara lain, Intelejen, pidana khusus (Pidsus), dan datun. “Kalau persoalan hukum, kami minta pendapat dari datun,” katanya.
Selain AGHT, Tim PPS juga juga memantau progres pekerjaan proyek. Apakah sudah sesuai dengan perencanaan atau belum. Ada deviasi atau tidak. Dalam hal ini, pihaknya mengedapankan tindakan pencegahan.
Berita Terkini:
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
- Mau Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Susunannya
- RSUD H. Moh Ruslan: Sebuah Penghormatan Mengabadikan Pengabdian bagi Peletak Fondasi Kesehatan Kota Mataram
“Kami utamakan pencegahan,” jelasnya.
Jika dalam perjalannya, uapaya pencegahan tidak bisa menyelesaikan masalah, bahkan berpotensi tidak berlanjutnya proyek, pihaknya akan mengambil langkah lain. Seperti mengehentikan pendampingan dan mengambil langkah hukum.
Misalnya, sebut Riana, suatu proyek ditemukan adanya indikasi penyimpangan seperti suap atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. “Pendampingan kami hentikan, dan persoalan langsung kami serahkan ke pidsus,” tegasnya.
Di antara 61 itu, sambungnya, ada tiga bendungan yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai Rp4.846.797.792.300. Proyek itu adalah Bendungan Meninting, Bendungan Beringin Sila, dan Bendungan Tiu Suntuk.
Baca Juga: Masuki Musim Penghujan, Target Rampung Proyek Gedung Perpustakaan Kota Mataram Mundur
“Tiga bendungan itu dari Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I,” sebut Asintel. (KHN)