Lombok Timur

Ali BD Heran, Kenapa Kepala Desa Dilarang Dukung Capres

Selong (NTBSatu) – Menjelang diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sikap netralitas pejabat publik maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin diperketat.

Baca Juga: Ali BD Sindir Luhut yang Berobat ke Singapura: Kegagalan Sektor Kesehatan

Contoh terbaru misalnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, memanggil panitia penyelenggara deklarasi dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di GBK pada Minggu, 19 November 2023 lalu.

Pasalnya, dalam acara tersebut panitia mengerahkan para perangkat desa dan kepala desa untuk deklarasi dukungan.

Tokoh politik Nusa Tenggara Barat (NTB), Ali Bin Dachlan alias Ali BD mengaku heran dengan peristiwa pelarangan serupa.

Baca Juga:

Menurut Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR) itu, dalam negara demokrasi, tidak sepatutnya hak para kepala desa terus dikekang sementara pejabat publik di tataran tinggi terus bebas berlenggang.

IKLAN

“Beberapa bupati/walikota/gubernur juga sebagai pelaku aktif mendukung calon dari partai masing masing. Beberapa menteri, bahkan juga menjadi calon presiden dan berkeliling berkampanye dan bahkan beberapa menteri terang-terangan dukung calon junjungannya,” tulis Ali BD di akun media sosialnya, Rabu, 22 November 2023.

Sementara, kepala desa yang juga diangkat melalui proses demokrasi terus dipermasalahkan jika berpihak kepada tokoh politik.

Baca Juga: Ali BD Sarankan Pemerintah Tiru Al Zaytun hingga Israel Soal Ketahanan Pangan

“Lalu mengapa kepala desa kita yang dukung salah satu calon dipermasalahkan? Ini negara demokrasi. Demokrasi bukan hanya untuk orang Jakarta saja bung, tetapi juga untuk orang desa. Hidup Kepala Desa,” ujarnya. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button