Hukrim

Tiga Mahasiswa Pelaku Dugaan Penusukan Kader PMII Ditangkap Polisi

Mataram (NTBSatu) – Tiga terduga pelaku penusukan saat konferensi cabang (Konfercab) organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Hotel Crystal City Kota Mataram, diamankan kepolisian.

Ketiganya masing-masing berinisial BMY alias Brian, RA alias Eqi, dan NP alias Uda. Penangkapan para tersangka ini berdasarkan surat nomor: LP/2/282/IX/SPKT/POLRESTAMATARAM/POLDANTB tanggal 27 September 2023.

“Mereka semua statusnya mahasiswa,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan, Senin, 20 November 2023.

Baca Juga : Bawaslu Kota Mataram Gelar Sosialiasi, Cegah Penyebaran Berita Hoaks Pemilu 2024

Ketiga mahasiswa itu diamankan dan menjadi tersangka pada 15 November 2023 lalu.

Yogi menyebut, Brian, Eqi, dan Uda ditangkap berdasarkan pengakuan dua tersangka sebelumnya, AS alias Cipto dan LHS alias Renggi.

IKLAN

Baca Juga : Target Pendapatan APBD 2024 Dinilai “Bodong”, Potensi Munculkan Utang Baru Rp400 Milyar

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button