Mataram (NTBSatu) – Tiga terduga pelaku penusukan saat konferensi cabang (Konfercab) organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Hotel Crystal City Kota Mataram, diamankan kepolisian.
Ketiganya masing-masing berinisial BMY alias Brian, RA alias Eqi, dan NP alias Uda. Penangkapan para tersangka ini berdasarkan surat nomor: LP/2/282/IX/SPKT/POLRESTAMATARAM/POLDANTB tanggal 27 September 2023.
“Mereka semua statusnya mahasiswa,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan, Senin, 20 November 2023.
Baca Juga : Bawaslu Kota Mataram Gelar Sosialiasi, Cegah Penyebaran Berita Hoaks Pemilu 2024
Ketiga mahasiswa itu diamankan dan menjadi tersangka pada 15 November 2023 lalu.
Yogi menyebut, Brian, Eqi, dan Uda ditangkap berdasarkan pengakuan dua tersangka sebelumnya, AS alias Cipto dan LHS alias Renggi.
Baca Juga : Target Pendapatan APBD 2024 Dinilai “Bodong”, Potensi Munculkan Utang Baru Rp400 Milyar