Hukrim

Tiga Mahasiswa Pelaku Dugaan Penusukan Kader PMII Ditangkap Polisi

“Kami lakukan pengembangan setelah ada informasi dari dua orang yang jadi tersangka pada 1 Oktober lalu. Jadi total tersangkanya lima,” sebut mantan Kasat Narkoba Polresta Mataram itu.

Ketiganya, sambung Yogi, memiliki peran berbeda dalam kasus dengan korban SR ini. Renggi dan Cipto memukul korban. Sementara yang menusuk SR menggunakan sajam adalah Brian. Sajam itu didapat dari tersangka Eqi.

Baca Juga : Bawaslu Kota Mataram Gelar Sosialiasi, Cegah Penyebaran Berita Hoaks Pemilu 2024

“Ini berdasarkan rekaman CCTV di Hotel Crystal City,” sebutnya.

Selain mengamankan lima tersangka, Polresta Mataram juga sudah mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara. Hasilnya, polisi melihat adanya luka kekerasan tumpul di dahi kanan, luka gores di dada punggung SR. Kemudian, Luka kekerasan tajam berupa luka tusuk di bagian pelipis kiri dan luka tusuk di pinggang.

“Korban sebelumnya diponame selama dua minggu. Kini kondisinya membaik. Karena ditusuk dan mengenai lambungnya,” beber Yogi.

IKLAN

Baca Juga : Target Pendapatan APBD 2024 Dinilai “Bodong”, Potensi Munculkan Utang Baru Rp400 Milyar

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button