“Dia di Bagian Kepatuhan,” ujar pria berlatar belakang jaksa ini.
Namun saat ditanya terkait permintaan pengunduran pemeriksa yang diajukan Lalu Gita, Ali Fikri tidak memberi jawaban. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim masih centang dua berwarna abu.
Baca Juga : Pj Gubernur NTB Minta KPK Undur Jadwal Pemeriksaan
Diketahui, penyidik lembaga mengagendakan pemeriksaan Pj Gubernur NTB hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, karena alasan menghadiri sidang paripurna DPRD NTB terkait penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2024, dia meminta pemeriksaan tersebut Selasa, 21 November 2023.
Mantan Sekda NTB itu mengaku penyidik memintanya hadi sebagai saksi terkait kasus Wali Kota Bima, HM Lutfi. Dia pun mengaku sudah mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan.
“Persiapan sudah, berkaitan dengan apa. Saya pikir yang paling relevan berkaitan dengan izin. Kemudian apa yang ditanyakan? Kita lihat besok apa yang akan ditanyakan oleh KPK,” jelasnya.
Baca Juga : Lampaui Target, Alasan Pemprov Hentikan Program Beasiswa NTB