Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi penyaluran bansos senilai di Sumbawa diusut Kejaksaan setempat. Bansos yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga bermasalah.
Penelusuran sementara Kejari Sumbawa, penyaluran bantuan diperuntukkan bagi 28 organisasi. Namun 18 di antaranya diduga bermasalah. Pasalnya belasan organisasi itu tetap menerima bantuan, padahal diduga tidak sesuai kriteria.
Di antara organisasi tersebut ada yang dipimpin Wakil Bupati, istri pejabat Pemda dan DPRD Sumbawa.
Berita Terkini:
- Teguh Satya Bhakti: MA Bisa Diskualifikasi Peserta dalam Sengketa Pemilu
- Dua Tersangka Korupsi Perusda Sumbawa Besar Segera Disidang
- Oknum Kades Terjaring OTT di Sumbawa Barat Juga Segera Disidang
- Pasangan Anies-Cak Imin Mulai Rasakan Gelagat Kecurangan di Pemilu 2024
Salah satunya, Ikatan Istri Wakil Rakyat (IISWARA) Kabupaten Sumbawa yang dipimpin dr Selvi Abdul Rafiq, menerima dana bansos Rp200 juta.
Selanjutnya, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang dipimpin Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany sebesar Rp150 juta.
Berikutnya, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Siti Rohani sekaligus istri Sekda Sumbawa Hasan Basri menerima Rp120 juta. Serta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Sumbawa sebesar Rp20 juta.