Mataram (NTB Satu) – Perbaikan ruas jalan yang rusak di jalan Lembar – Sekotong – Pelangan mulai dieksekusi pada bulan Agustus 2023 kemarin setelah melalui proses lelang sekitar bulan Mei 2023. Perbaikan jalan sepanjang 7,5 Km tersebut dilakukan perbaikan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah.
Ruas jalan Lembar – Sekotong – Pelangan merupakan salah satu program prioritas yang ditangani melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Lies Nurkomalasari mengatakan, perbaikan ruas jalan Lembar-Sekotong-Pelangan menunjukkan progres baik di bulan November ini.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
“Untuk ruas Lembar-Sekotong-Pelangan segmen satu progresnya sudah 76 persen. Sedangkan segmen 2 baru 57 persen,” kata Lies kepada NTB Satu Rabu 8 November 2023.
Sementara itu, terkait dengan target penyelesaian pengerjaan ruas jalan tersebut, Lies belum bisa memastikan waktunya.
Untuk diketahui, anggaran yang akan dialokasikan untuk merevitalisasi jalan yang membentang sepanjang 7,5 kilometer ini sebesar Rp96 miliar.
Sementara itu, untuk ruas jalan lain yang rencananya juga diperbaiki melalui Inpres jalan daerah, seperti ruas jalan di Sumbawa, namun belum diketahui kapan akan dilaksanakan.
Ia menjelaskan, percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah ini diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.(MYM)