Pemprov NTB Enggan Berkomentar Soal Honor Stafsus Gubernur yang Diusut Jaksa

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB nampaknya tak serius menanggapi soal Kejati NTB akan mengusut dugaan korupsi honor Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah.
Ditemui pagi tadi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir, saling lempar jawaban, saat ditanyakan pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran honor Stafsus senilai Rp2,19 miliar itu.
Berita Terkini:
- Cegah Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Gubernur Iqbal Ajak Geber NTB Lakukan Penghijauan
- Gubernur NTB: Penyaluran Bansos Harus Diarahkan untuk Pemberdayaan Jangka Panjang
- Pemprov NTB Harap MotoGP Mandalika Berdampak pada Ekonomi Ekonomi Lokal
- Rektor Ummat Lantik Tujuh Pejabat Struktural, Energi Baru Menuju Kampus Unggul dan Berdaya Saing
“Datanya ada di BKD, coba tanya ke dia (BKD),” kata Fathurahman sembari berjalan menuju mobil dinasnya, pada Senin, 6 November 2023.
Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir juga enggan berkomentar soal Stafsus masa kepemimpinan pasangan Zul-Rohmi tersebut.
Diakuinya, stafsus tersebut tidak dikelola BKD, sehingga jumlah maupun pembayaran honor tersebut, tidak diketahuinya.
“Kalau data honorer selain Stafsus ada, tapi kalau Stafsus tidak ada di kami,” ungkap Nasir.