Mataram (NTBSatu) – KPU Provinsi NTB telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk DPRD Provinsi NTB.
Hasilnya, sebanyak 933 Caleg akan memperebutkan 65 kursi di DPRD NTB.
Rinciannya, 608 jumlah Caleg Laki-laki dan Caleg perempuan 325 orang.
Baca Juga : Presiden FIFA Sebut Perhelatan Piala Dunia U-17 Digelar Seminggu Lagi di Negara Indah
Penetapan ditandatangani Ketua KPU NTB Suhardi Soud, dengan nomor Nomor 1926/PL.014-Pu/52/2023.
Artinya, legalitas Caleg dari setiap partai politik dinyatakan resmi setelah dipublikasi.
Baca Juga : Viral! Jawaban Menohok Mahfud Ditanya ‘Petugas Partai’ saat Acara Kick Andy