Mataram (NTBSatu) – Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara Lapas Salemba, Senin 30 Oktober 2023.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkap, usai bebas dari jeruji besi, Munarman akan temui Habib Rieziq Shihab.
“Insyallah (sowan ke Rizieq) lihat waktu habib nanti,” kata Aziz saat dikutip dari liputan6.com, Senin 30 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
- Banjir di Pulau Sumbawa, 4.850 KK Terdampak dan 316 Ekor Hewan Ternak Hanyut
Namun, Yanuar belum mendetailkan kapan kliennya akan menemui Habin Rieziq di kediamannya.
Untuk saat ini, Munarwan dijadwalkan pulang kerumahnya di Blok G Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Jalan Bukit Selatan 13, Pamulang, Tangerang Selatan
“Langsung ke rumah” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Munarman bebas murni setelah menjalani tiga tahun hukuman pidana atas kasus tindak pidana terorisme.