Mataram (NTBSatu) – Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara Lapas Salemba, Senin 30 Oktober 2023.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkap, usai bebas dari jeruji besi, Munarman akan temui Habib Rieziq Shihab.
“Insyallah (sowan ke Rizieq) lihat waktu habib nanti,” kata Aziz saat dikutip dari liputan6.com, Senin 30 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Nahkodai DPW PAN NTB, Konsolidasi Jadi Misi Perdana LAZ
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
- Prediksi Ilmiah Final El Clasico Copa Del Rey 2025, Benarkah Barca Lebih Unggul?
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
Namun, Yanuar belum mendetailkan kapan kliennya akan menemui Habin Rieziq di kediamannya.
Untuk saat ini, Munarwan dijadwalkan pulang kerumahnya di Blok G Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Jalan Bukit Selatan 13, Pamulang, Tangerang Selatan
“Langsung ke rumah” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Munarman bebas murni setelah menjalani tiga tahun hukuman pidana atas kasus tindak pidana terorisme.