Mataram (NTBSatu) – Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara Lapas Salemba, Senin 30 Oktober 2023.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkap, usai bebas dari jeruji besi, Munarman akan temui Habib Rieziq Shihab.
“Insyallah (sowan ke Rizieq) lihat waktu habib nanti,” kata Aziz saat dikutip dari liputan6.com, Senin 30 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Raih Juara 1, Lagu Ciptaan Siswa SMAN 1 Selong Jadi Jingle Nasional
- Satpol PP NTB Kunjungi 11 Lokasi Di Lombok Timur, Tertibkan 3.470 Batang Rokok Ilegal
- Polda NTB Siapkan 902 Personel Amankan Debat Kedua Pilgub
- Bapeltanbun NTB Gelar Bimtek Teknologi Pertanian Tahan Iklim di Mataram
Namun, Yanuar belum mendetailkan kapan kliennya akan menemui Habin Rieziq di kediamannya.
Untuk saat ini, Munarwan dijadwalkan pulang kerumahnya di Blok G Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Jalan Bukit Selatan 13, Pamulang, Tangerang Selatan
“Langsung ke rumah” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Munarman bebas murni setelah menjalani tiga tahun hukuman pidana atas kasus tindak pidana terorisme.