ADVERTORIAL

Aji Rum Bertemu Pengrajin Batu Bata bahas Permodalan dan Pemanfaatan Teknologi Modern

Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Mohammad Rum melakukan pertemuan dengan warga perajin batu bata di Kelurahan Jatibaru Timur, 26 Oktober 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permodalan serta pemanfaatan teknologi modern dalam produksi batu bata berstandar nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Aji Rum, sapaan akrab Pj Wali Kota Bima memberikan arahan kepada para perajin agar menghindari permodalan usaha mereka melalui ‘Bank Subuh’ atau rentenir. Ia menekankan, bahwa penggunaan Bank Subuh, selain dianggap haram, juga berpotensi mengakibatkan keterpurukan ekonomi bagi keluarga perajin batu bata.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan berperan aktif dalam membantu mengatasi sulitnya kondisi permodalan para perajin batu bata melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada bank syariah.

“Pemerintah Kota Bima akan bertindak sebagai penjamin atas pinjaman kredit usaha tersebut, sehingga para perajin dapat mengakses modal dengan lebih mudah,” kata Aji Rum.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas produksi batu bata, pihaknya akan berupaya menyediakan alat produksi berteknologi modern. Kerja sama dengan berbagai pihak yang kompeten, termasuk dengan perguruan tinggi akan dijalin untuk menyediakan riset inovatif yang mendukung proses produksi batu bata berstandar nasional.

Berita Terkini:

Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi industri perajin batu bata di daerah Jatibaru.

“Saya harap Jatibaru Timur akan menjadi produsen batu bata berkualitas dan dikenal sebagai sentra home industri batu bata yang merupakan pembeda dengan kelurahan lain di Kota Bima. Artinya pemetaan dan clusterisasi industri di setiap kelurahan yang ada di Kota Bima dapat segera terwujud sehingga setiap kelurahan memiliki keunggulan masing-masing,” jelasnya.

Sementara menjawab persoalan pemasaran hasil produksi, Aji Rum akan memberikan instruksi khusus kepada setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Bima untuk mengutamakan penggunaan batu bata hasil produksi dari perajin di Kelurahan Jatibaru Timur, dengan catatan kualitas produksi yang dihasilkan memenuhi standar kelayakan bahan bangunan yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kota Bima.

“Tidak boleh menggunakan batu bata lain untuk proyek pembangunan di Kota Bima, selama stok batu bata Kelurahan Jatibaru Timur masih tersedia,” tegasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kadis Kominfotik, Kabag Kesra, Kabag Prokopim Setda Kota Bima, Kapolsek Asakota, Camat Asakota, dan Lurah Jatibaru Timur.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendukung perkembangan industri batu bata secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek permodalan yang sesuai dengan prinsip syariah, serta pemanfaatan teknologi modern untuk meningkatkan kualitas produksi, serta intervensi pemerintah dalam hal strategi pemasaran hasil produksi pengrajin batu bata Kelurahan Jatibaru Timur. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button