Mataram (NTBSatu) – Terdapat 45 guru honorer di Kabupaten Bima bakal diangkat langsung sebagai PPPK tanpa melewati tes terlebih dahulu.
Pengangkatan langsung tersebut dinilai, sebagai upaya mengakomodir ke 45 guru honorer yang masuk dalam kategori prioritas 1 (P1) dalam seleksi PPPK Kabupaten Bima tahun 2022.
Dalam pelaksanaan tes PPPK sebelumnya, 45 tenaga honorer itu dinyatakan lulus sebagai PPPK. Akan tetapi, mengalami pembatalan pengangkatan. Mereka yang terdaftar sebagai PPPK kedepan, merupakan bagian dari 3.043 orang peserta kategori P1 yang mengalami pembatalan penempatan.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Kemendikbudristek Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 dengan alasan tidak mendapatkan instansi penempatan.
Berita Terkini:
- Izin Jalan Ribuan Sapi Bima Belum Keluar, Peternak Desak Gubernur NTB Segera Carikan Solusi
- Ibunda Bimbim Meninggal Dunia, Ini Lagu Haru Slank yang Terinspirasi Olehnya
- Profil Bunda Iffet Ibu Bimbim, Sosok Penting Penyelamat Slank dari Keterpurukan
- Ratusan Peserta Ikuti Rally Rumble 2025, Ajang Tenis Terbesar di Mataram
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berjanji akan mengakomodir 3.043 peserta P1 itu di tahun 2023 ini.
Hal itu sebagaimana disampaikan melalui laman resmi Kemendikbudristek oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani.
Menurutnya, 3.043 guru honorer yang mengalami pembatalan penempatan tersebut pada seleksi PPPK 2023 ini tidak perlu lagi mengikuti tes seperti peserta lain.
“Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” kata Nunuk Suryani dalam siaran persnya pada Senin, 23 Oktober 2023.
Sebagaimana termuat dalam Surat Kemendikbudristek Nomor 1199/B/GT.00.08/2023, untuk Kabupaten Bima terdapat puluhan peserta P1 yang mengalami pembatalan penempatan. (ADH)