Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021 terus berlanjut di penyidik Kejari setempat.
Terbaru, mantan Direktur Perusda tahun 2022, Muhammad Rizal dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik, Selasa, 24 Oktober 2023.
Informasi diterima NTBSatu, pemanggilaan Rizal tertuang dalam surat Nomor: SP-154/N.2.16/Fd/1/10/2023.
Berita Terkini:
- Wamenkop: NTB Masuk Provinsi Tercepat Realisasikan Koperasi Desa Merah Putih
- Pimpinan Baznas NTB Banyak Diisi Timses Iqbal-Dinda, Ketua Pansel: Sudah Sesuai Seleksi
- NTB Alami Deflasi Bulanan Terdalam ke-9 Nasional di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Minus
- Isi Surat Purnawirawan TNI yang Dikirim ke MPR dan DPR: Desak Pemakzulan Gibran
Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.
“Pemanggilaan itu sifatnya sudah direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.
Rasyid memastikan, penyidik kejaksaan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak lain kasus dengan dua tersangka tersebut.
“Kejari KSB selalu bekerja terus. Tidak ada istilah menggantung perkara,” jelasnya.