Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat, Mantan Direktur Diperiksa Penyidik Kejari

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021 terus berlanjut di penyidik Kejari setempat.
Terbaru, mantan Direktur Perusda tahun 2022, Muhammad Rizal dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik, Selasa, 24 Oktober 2023.
Informasi diterima NTBSatu, pemanggilaan Rizal tertuang dalam surat Nomor: SP-154/N.2.16/Fd/1/10/2023.
Berita Terkini:
- Angga Raka Prabowo Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus, Harta Kekayaannya Tembus Puluhan Miliar
- Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Loteng Apresiasi Kehadiran PWI NTB
- Ratusan Siswa dan Ribuan Pendidik Terima Bantuan Baznas NTB
- Rachel Vennya Sebarkan Video Tasya Farasya Nangis Usai Cerai, Warganet Singgung Privasi
Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.
“Pemanggilaan itu sifatnya sudah direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.
Rasyid memastikan, penyidik kejaksaan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak lain kasus dengan dua tersangka tersebut.
“Kejari KSB selalu bekerja terus. Tidak ada istilah menggantung perkara,” jelasnya.