Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat, Mantan Direktur Diperiksa Penyidik Kejari
Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021 terus berlanjut di penyidik Kejari setempat.
Terbaru, mantan Direktur Perusda tahun 2022, Muhammad Rizal dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik, Selasa, 24 Oktober 2023.
Informasi diterima NTBSatu, pemanggilaan Rizal tertuang dalam surat Nomor: SP-154/N.2.16/Fd/1/10/2023.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Belum Ambil Sikap soal Temuan Honorer “Siluman”
- Pemprov NTB Siapkan Kawasan Batu Hijau–Dodo Rinti sebagai Destinasi Pariwisata Strategis
- Kawasan Poto Tano-Maluk Ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Strategis NTB
- Kokarlian Optimalkan Dana Desa Tekan Angka Kemiskinan
Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.
“Pemanggilaan itu sifatnya sudah direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.
Rasyid memastikan, penyidik kejaksaan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak lain kasus dengan dua tersangka tersebut.
“Kejari KSB selalu bekerja terus. Tidak ada istilah menggantung perkara,” jelasnya.



