Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat, Mantan Direktur Diperiksa Penyidik Kejari
Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021 terus berlanjut di penyidik Kejari setempat.
Terbaru, mantan Direktur Perusda tahun 2022, Muhammad Rizal dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik, Selasa, 24 Oktober 2023.
Informasi diterima NTBSatu, pemanggilaan Rizal tertuang dalam surat Nomor: SP-154/N.2.16/Fd/1/10/2023.
Berita Terkini:
- Sekda NTB: Orang Luar yang Luar Biasa?
- Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp11,4 Triliun, Siap Masuk Kas Negara
- Kawasan Wisata Tibu Ijo Lombok Barat Ditutup Total Usai Telan Korban Jiwa
- Polemik Sekda Impor Mencuat Usai Abul Chair Dilantik, Pemprov NTB: Kita Berikan Kesempatan
Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.
“Pemanggilaan itu sifatnya sudah direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.
Rasyid memastikan, penyidik kejaksaan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak lain kasus dengan dua tersangka tersebut.
“Kejari KSB selalu bekerja terus. Tidak ada istilah menggantung perkara,” jelasnya.



