Daerah NTBHukrimLombok Tengah

Kapolres Akui Kesulitan Cari Tahanan Kabur di Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu)Polisi belum juga berhasil menangkap tahanan Polsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah insial HN dan BN. Kaburnya dua tersangka kasus curas tersebut nyaris satu bulan terhitung sejak 11 Juni 2024 lalu.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengaku, pihaknya belum menangkap dua tahanan Polsek Praya Barat Daya yang kabur sejak bulan lalu tersebut. Hingga saat ini proses pencarian masih polisi lakukan.

“Belum (kami temukan). Proses pencarian masih kami lakukan,” kata Iwan kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Senin, 8 Juli 2024.

Kapolres mengaku, mencari dua tahanan kabur tidak mudah. Polres Lombok Tengah masih terkendala beberapa hal. Salah satunya, tidak adanya keterangan dari pihak keluarga tentang keberadaan HN dan BN. Mereka enggan berbicara dan memberi informasi kepada pihak kepolisian terkait lokasi dua tahanan tersebut.

“Keluarga diam semua. Bismillah semoga segera kita temukan,” harap Kapolres.

IKLAN

Menyinggung keberadaan dua tahanan apakah masih berada di Pulau Lombok atau daerah lain, Iwan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Mengingat proses pencarian masih berlangsung.

Sementara lima personel Polsek Praya Barat Daya yang menjaga dua tahanan pada 11 Juni lalu, masih berjalan di pihak Propam Polres Lombok Tengah. Iwan belum bisa merincikan bagaimana perkembangannya. Yang jelas, proses disiplin masih bergulir.

“Nanti kita rilis,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi memperkirakan dua tahanan kabur itu masih berada di wilayah Pulau Lombok.

Sementara anggota yang bertugas menjaga tahanan di Polsek Praya Barat Daya, masih menjalani pemeriksaan. 

Nantinya, jika Propam Polres Lombok Tengah menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau penyalahan SOP, maka pihaknya akan bertindak sesuai aturan.

“Kalau sanksi disiplin penundaan kenaikan pangkat,” kata Brata beberapa waktu lalu. 

Kronologis Kaburnya Dua Tahanan

Sebagai informasi, dua tahanan Polsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah inisial HN dan BN kabur dari sel pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. 

Dua tahanan kasus pencurian dengan kekerasan itu melarikan diri dengan merusak gembok sel tahanan menggunakan paku. Brata mengaku, kaburnya HN dan BN karena kelalaian personel Polsek Praya Barat Daya yang menjaga ruang tahanan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button