Ekonomi Bisnis

Ganjar Pranowo akan Izinkan TikTok Shop yang Dilarang Era Jokowi

Mataram (NTBSatu) – Ganjar Pranowo merespons permasalahan ditutupnya TikTok Shop. Ganjar mengatakan berjualan di dunia maya tidak dilarang, akan tetapi akan diatur oleh konstitusi.

TikTok Shop resmi ditutup sejak tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Penutupan TikTok Shop itu karena tidak memiliki izin berdagang online atau e-commerce.

Baca Juga : Kuliner Lengkap, Harga Bersahabat Hanya di Hotel Aruna Senggigi

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan TikTok Shop hanya memiliki izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A)

“TikTok Shop hanya sebagai KP3A yang tidak boleh berdagang,” kata Teten yang dikutip dari detik.

Teten juga menegaskan TikTok Shop harus memiliki izin berdagang sesuai aturan hukum di Indonesia.

IKLAN

Baca Juga : Curhat Megawati, Mahfud MD akan Lindungi Dia dari ‘Bully’ Wartawan

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button