Dengan ditutupnya TikTok Shop, banyak pedagang yang mengeluh terutama yang sudah lama berjualan di platform asal Tiongkok itu.
Menanggapi keluhan itu, Capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan bahwa berjualan di dunia maya tidak dilarang, tetapi ada aturan konstitusi yang harus ditaati.
“Kami mendapatkan dua masukan. Dari pedagang tradisional, kenapa tidak ada yang beli? karena ada migrasi penjual di dunia maya. Yang kedua mengatakan hak kami, apakah kami dilarang jualan? tidak. Konstitusi kami tidak melarang orang berjualan, maka yang dilakukan adalah harus mengatur,” katanya usai acara deklarasi Cawapres di DPP PDIP Perjuangan, Rabu, 18 Oktober 2023 kemarin.
Baca Juga : Kuliner Lengkap, Harga Bersahabat Hanya di Hotel Aruna Senggigi
Ganjar menambahkan bahwa pemerintah harus segera mengatur dan cepat tanggap terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.
“Agar ada keseimbangan itu, dan kita memproyeksikan betapa ekonomi digital akan mengalami turbulensi ekonomi. Maka tugas pemerintah yaitu mengatur, memproyeksikan dan cepat tanggap, agar kita bisa kelola dengan baik, itu kuncinya,” jelasnya. (WIL)
Baca Juga : Curhat Megawati, Mahfud MD akan Lindungi Dia dari ‘Bully’ Wartawan