Mataram (NTB Satu) – Kota Mataram masih belum terbebas dari permasalahan sampah. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB menyatakan bahwa sungai-sungai yang ada di Kota Mataram sudah terkontaminasi mikroplastik.
Pemerintah Indonesia telah memiliki PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memandatkan bahwa sungai-sungai di Indonesia harus nihil sampah.
Namun, mandat Pemerintah Indonesia tersebut belum bisa terealisasikan hingga saat ini di Kota Mataram.
Dari hasil investigasi WALHI NTB, bahwa pencemaran sampah di sungai kota Mataram sudah parah.
“Dari hasil investigasi kami, sungai Kota Mataram sudah terkontaminasi mikroplastik. Ini adalah akibat dari sungai menjadi tempat pembuangan sampah, terutama sampah plastik,” tegas Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI NTB Bima Bani Perkasa, Sabtu, 9 September 2023.
Berita Terkini :
- Penemuan Mayat Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Temukan File Berjudul “To You, Whomever”
- Pabrik Kosmetik di Kawasan Brida NTB Berhasil Produksi 50 Jenis Produk Kecantikan
- Brida NTB Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Inovatif
- Naikkan Tarif Parkir, Segini Pendapatan Pemkot dari Parkir Sampai September 2023
- Giliran Kontraktor Proyek di Kota Bima Diperiksa KPK