BERITA NASIONAL

Jokowi Tolak Berkomentar Soal Putusan MK Ubah Syarat Jadi Capres dan Cawapres

“Pasangan capres dan cawapres ditentukan oleh parpol dan gabungan parpol. Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah parpol. Dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” tegasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga : Belasan Jurnalis Tewas dan Mendapatkan Ancaman Saat Peperangan Israel-Palestina

Gugatan ini dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 16 Oktober 2023.

IKLAN

Baca Juga : Polisi “Kebut” Kasus Anak Lapor Ibu di Lombok Barat, Ponakan Pelapor Diminta Menghadap Besok

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button