Mataram (NTBSatu) – Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan batas minimal usia capres dan cawapres pada Pemilu 2024 mendatang.
Anies mengatakan pihaknya tidak terganggu dengan hal itu. Bahkan ia mengaku tetap menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga : TPNGP Kritik Pedas MK Terkait Putusan Minimal Usia Capres dan Cawapres
Bagi Anies dan Koalisi Perubahan, hanya fokus pada pendaftaran Capres dan Cawapres dua hari mendatang pada tanggal 19 Oktober 2024.
“Kita hargai setiap keputusan pengadilan, dan fokus pada pendaftaran pada tanggal 19 besok. Tidak ada yang mengganggu, fokus” ujar di depan awak media Selasa 17 Oktober 2023, dikutip dari Video Youtube Merdeka.com
Baca Juga : PLN Buka Lowongan Kerja untuk Putra Putri NTB, Catat Posisi dan Syaratnya