Mataram (NTB Satu) – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru telah ditutup pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 649/2023, setelah pendaftaran terdapat beberapa tahapan seleksi yang perlu dilalui. Tahapan tersebut, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Berita Terkini:
- Mahdalena Turun Salurkan Bantuan Korban Dampak Banjir di Kecamatan Woha Bima
- Antara Nyawa dan Jalan Rusak, Warga Meang Jadi Penandu Ibu Hamil dan Lansia Tanpa Pamrih
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
Berikut alur seleksi PPPK Guru 2023 setelah pendaftaran:
- Melakukan pendaftaran akun di website SSCASN
- Pelamar mengunggah dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan
- Data dan dokumen administrasi yang diunggah akan diseleksi
- Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan
- Pelamar diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah
- Pelamar menerima jawaban atas sanggahan yang diajukan
- Mengikuti seleksi kompetensi
- Mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan
- Panitia mengolah nilai seleksi kompetensi
- Pengumuman hasil kelulusan akhir
- Pelamar yang lolos mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH) PPPK
- Usul penetapan NI PPPK
Materi Seleksi PPPK Guru 2023
- Materi Kompetensi Teknis
Materi ini bertujuan menilai kompetensi pelamar dari segi:
· Penguasaan pengetahuan
· Keterampilan
· Sikap/perilaku yang bisa diamati, diukur, dan dikembangkan terkait bidang jabatan.