Hukrim

Bidik Tersangka Baru, Jaksa Panggil Rekanan Pengadaan Makanan dalam Kasus BLUD RSUD Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Kasus korupsi BLUD RSUD Praya, Lombok Tengah terus menggelinding. Setelah menjebloskan tiga orang ke jeruji besi, penyidik kejaksaan kini memburu tersangka lain.

Dalam surat yang diterima NTBSatu, penyidik kejaksaan membuka penyidikan baru. Hal itu sesuai surat perintah penyidikan dari Kajari Lombok Tengah nomor: Print-1337/N.2.11/Fd.1/10/2023 tanggal 6 Oktober 2023.

Baca Juga : Ikuti Kajian Ustadz Alfie, Jefri Nichol Hijrah?

Dalam surat itu, penyidik memeriksa rekanan dari CV Jaya Abadi. Dia diminta datang dan memberi keterangan soal dugaan korupsi pengadaan makanan basah atau kering di RSUD Praya tahun anggaran 2017-2020.

Terkait rencana pemanggilan rekanan ini, Jaksa juga akan agendakan memeriksa sejumlah jaksa. 
Mereka adalah Bratha Hariputra, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra, Luh Putu Esty Punyantari. Kemudian, Satria Wahyu Wijaya, dan Made Surya Diatmika.

Baca Juga : Seorang Anak di Lombok Barat Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi Dipicu Tanah Warisan

1 2Laman berikutnya
Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button