Mataram (NTB Satu) – Kementerian Perhubungan menyerahkan dua Pelabuhan Pengumpan Regional yang berada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kepada Pemprov NTB.
Dua Pelabuhan itu yakni Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik.
Baca Juga : Giliran Staf Bank Diperiksa Penyidik Soal Dugaan Korupsi KUR Sumbawa
Selain itu, pihak Kemenhub menyatakan pula sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilaksanakan serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional pada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, Pelabuhan Pengumpan merupakan pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas. Serta merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, dan sebagai tempat asai tujuan penumpang atau barang, serta angkutan penyeberangan.
Baca Juga : Selain Pos Kemanan, Polisi Siagakan Penembak Jitu Amankan MotoGP Mandalika