Adapun syarat dan kualifikasi yang diperlukan untuk mendaftar PPGP ini, sebagai berikut:
- Guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA
- Guru PNS maupun Non-PNS (baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta)
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau usia maksimal 50 tahun saat registrasi
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan penggerak.
- Bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan.
- Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatihan ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatikahli/fasilitator sekolah penggerak pada program sekolah penggerak.
Suka juga memastikan kalau pembukaan pendaftaran PPGP Angkatan 11 ini terbuka bagi semua guru di 10 kabupaten, kota di NTB.
Berita Terkini:
- Jauh dari Target, Serapan Jagung oleh Bulog NTB Baru 250 Ton
- Ombudsman NTB Dalami Mandeknya Permohonan TORA 182 Hektare di Lombok Tengah
- Walhi NTB dan Masyarakat Gili Adukan Krisis Air Bersih ke Ombudsman
- Bank NTB Syariah Keluarkan Promo Pembiayaan Berkah Idulfitri
“Pendaftarannya terbuka bagi semua guru di seluruh kabupaten, kota di Provinsi NTB. Karena Provinsi NTB menjadi wilayah sasaran dari rekrutmen calon guru penggerak,” jelasnya. (JEF)