Warga Mataram yang Gadaikan Kartu PKH Batal Dicoret sebagai Penerima, Hanya Diberi Pembinaan
Warga yang menggadaikan kartu tersebut memang tidak dicoret oleh Dinsos Kota Mataram, tetapi kartu itu berpindah ke keluarga yang bersangkutan.
“Dipindah tangan bukan ke orang baru, melainkan yang bersangkutan dengan keluarga. Hal tersebut karena masih ada kesempatan untuk dibina lagi dua kali,” imbuhnya.
Dinsos Kota Mataram menyatakan bahwa keputusan pindah tangan penerima KPM tersebut berdasarkan koordinasi kepala lingkungan dan instansi terkait.
Berita Terkini:
- Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Sabet Emas SEA Games 2025
- Lahan Kurang dari 10 Are, Puluhan Koperasi Merah Putih di Mataram Tunggu Regulasi Pusat
- Pemkab Lotim Minta Semua Kades Penuhi Aturan Menteri Purbaya Cairkan Dana Desa
- Stok Daging di Sumbawa Dipastikan Aman Jelang Nataru
“Tentu pindah tangan tersebut sudah kami diskusikan dengan Kepala Lingkungan dan perangkat lain yang bersangkutan,” jelasnya.
Terkait pembinaan warga yang memggadaikan kartu tersebut, Dinsos Kota Mataram akan melakukan survei lapangan hingga menemukan solusi terbaik .
“Kami adakan survei lapangan bersama pendamping PKH dan Kaling setempat memastikan kasus yang ada untuk mencari solusi terbaik,” pungkas Sudirman. (WIL)



