Warga Mataram yang Gadaikan Kartu PKH Batal Dicoret sebagai Penerima, Hanya Diberi Pembinaan

Mataram (NTB Satu)- Dinas Sosial Kota Mataram mengungkapkan kasus penggadaian kartu Program Keluarga Harapan (PKH) sudah terselesaikan dengan baik. Sebanyak 3 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terlibat penggadaian kartu tersebut harus berpindah tangan penerima manfaat dan tidak dicoret.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman mengatakan tidak ada pencoretan nama terkait permasalahan penggadaian PKH, akan tetapi permasalahan sudah selesai.
Berita Terkini:
- Pj Sekda NTB Ajak ASN Pemprov Sukseskan MotoGP Mandalika
- Banjir Rendam 12 Rumah di Aikmel
- Cegah Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Gubernur Iqbal Ajak Geber NTB Lakukan Penghijauan
- Gubernur NTB: Penyaluran Bansos Harus Diarahkan untuk Pemberdayaan Jangka Panjang
“Tidak ada lagi masalah, semua sudah diselesaikan dengan baik. KKS itu ada 2 jenis yaitu, PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kemarin dipindah tangankan 3 orang dari KKS BPNT bukan KKS PKH,” katanya, Kamis, 5 Oktober 2023.
Sudirman juga menambahkan bahwa yang berkasus penggadaian kartu tersebut bukan penerima bantuan PKH, melainkan BPNT.
“Kalau bantuan PKH tidak ada masalah, yang berkasus kemarin KKS BPNT hanya 3 kasus. Alhamdulillah sudah selesai, semua tidak ada yang dicoret,” jelasnya.