Politik
KPU NTB: Kampanye di Tempat Ibadah Tetap Dilarang

Mataram (NTBSatu) – Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, kerukunan umat bergama menjadi sangat vital saat Pemilu 2024 berlangsung.
Demi menjaga ketentraman umat selama Pemilu berlangsung, perlu adanya kesepahaman antara lembaga keagamaan.
Berita Terkini:
- SDIT Al Azzam Sila Gelar Mabit Spesial di Bulan Kemerdekaan
- Bupati Sumbawa Imbau Warga Jaga Kondusifitas dan Keamanan Tana Samawa
- Pasca Pembakaran Gedung DPRD NTB, Gubernur Iqbal Sesalkan Aksi Ditunggangi Anarkisme
- Polisi Sebut Tak Ada Massa yang Diamankan saat Aksi di DPRD NTB
“Apapun isu yang muncul dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024, umat beragama harus menjaga ketentraman dan kedamaian termasuk ditempat ibadah,” jelasnya Rabu, 4 Oktober 2023 di acara Forum Kerukunan Umat Beragama.
Suhardi juga menjelaskan mengenai isu terkini mengenai Putusan MK Nomor 65/PU/11 tahun 2023.