Politik
KPU NTB: Kampanye di Tempat Ibadah Tetap Dilarang
Mataram (NTBSatu) – Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, kerukunan umat bergama menjadi sangat vital saat Pemilu 2024 berlangsung.
Demi menjaga ketentraman umat selama Pemilu berlangsung, perlu adanya kesepahaman antara lembaga keagamaan.
Berita Terkini:
- Kasus ODGJ Tinggi, Bapperida Sumbawa Tunggu Proposal Rumah Singgah untuk Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa
- MICE Lesu, Pendapatan Hotel di Mataram Turun 20 Persen
- Bupati Iron Singgung soal Jual Beli Jabatan di Konferensi Kerja PGRI Lombok Timur
- Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemprov NTB, Empat OPD Sepi Peminat
“Apapun isu yang muncul dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024, umat beragama harus menjaga ketentraman dan kedamaian termasuk ditempat ibadah,” jelasnya Rabu, 4 Oktober 2023 di acara Forum Kerukunan Umat Beragama.
Suhardi juga menjelaskan mengenai isu terkini mengenai Putusan MK Nomor 65/PU/11 tahun 2023.



