Mataram (NTB Satu) – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 tidak bisa lagi melakukan sanggahan hasil tes pada seleksi tahun ini. Sanggahan hanya bisa dilakukan pada saat tahap administrasi saja.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, masa sanggah hasil tes seleksi pada tahun ini tidak ada.
“Jadi, setelah ujian selesai itu langsung pengumuman, pemberkasan dan tidak ada sanggahan lagi. Adanya hanya sanggah administrasi,” ungkapnya, dikutip dalam rilis GTK Kemendikbudristek, Jumat, 22 September 2023.
Selain masa sanggah hasil tes yang ditiadakan, Nunuk menyampaikan, ada perbedaan juga dalam seleksi guru PPPK tahun ini yang prosesnya tidak lagi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) UNBK Kemendikbudristek.
Baca Juga :
- Masih Ingat Aturan Masuk Sekolah Pukul 5.30 di NTT? Kini Dihapus Pj Gubernur Karena Hal Ini
- Viral, Video WNA Loncati Pagar Bandara Karena Ikuti Google Maps
- Netizen Sindir Aturan Larangan Nonton MotoGP Mandalika dari Bukit Luar Sirkuit
- Baru 10 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Hujan
- Siap-siap Beasiswa Indonesia Maju Persiapan S1 Luar Negeri Segera Dibuka, Ini Informasinya