Mataram (NTB Satu) – Penjabat Gubernur (Pj) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Gehak Lakunama Kalake mencabut aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.
Menurutnya, aturan yang dibuat oleh gubernur sebelumnya, Viktor Bungtilu Laiskodat itu tidak punya dasar ilmiah.
Hal itu pun sudah didiskusikan dengan para akademisi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Saya sudah berdialog dengan para akademisi di Universitas Nusa Cendana dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentunya aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita tidak ada dasar ilmiahnya,” ucapnya, dikutip dari Detik, Sabtu, 23 September 2023.
Baca Juga :
- Viral, Video WNA Loncati Pagar Bandara Karena Ikuti Google Maps
- Netizen Sindir Aturan Larangan Nonton MotoGP Mandalika dari Bukit Luar Sirkuit
- Baru 10 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Hujan
- Siap-siap Beasiswa Indonesia Maju Persiapan S1 Luar Negeri Segera Dibuka, Ini Informasinya
- 126 Koleksi Museum Nasional yang Rusak Akibat Kebakaran Berhasil Teridentifikasi