Ia juga mengaku sudah melakukan kajian dan membandingkan dengan beberapa sistem pendidikan di negara-negara maju. Pertimbangan juga menyangkut keamanan dan kenyamanan para siswa saat ke sekolah.
Di mana banyak siswa mengaku berjalan kaki sampai 20 menitan dari rumah ke sekolah. Sehingga menimbulkan kekhawatiran dari wali murid.
Ayodhia menerangkan, kebijakan masuk sekolah pukul 07.00 Wita resmi berlaku pada Kamis, 21 September 2023 yang didasari Surat Keputusan (SK) masuk sekolah normal seperti biasanya. (MKR)
Baca Juga :
- Viral, Video WNA Loncati Pagar Bandara Karena Ikuti Google Maps
- Netizen Sindir Aturan Larangan Nonton MotoGP Mandalika dari Bukit Luar Sirkuit
- Baru 10 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Hujan
- Siap-siap Beasiswa Indonesia Maju Persiapan S1 Luar Negeri Segera Dibuka, Ini Informasinya
- 126 Koleksi Museum Nasional yang Rusak Akibat Kebakaran Berhasil Teridentifikasi