Tiga Karya Budaya NTB Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2023
Mataram (NTB Satu) – Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendibudristek telah menetapkan sebanyak 213 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2023. Dari 213 WbTb, terdapat tiga karya budaya asal NTB yang ikut ditetapkan.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda tahun 2023 pada hari Senin, 28 Agustus 2023 sampai dengan Jumat, 1 September 2023 lalu di Jakarta.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Dapat Bantuan Rp6 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan di Sumbawa
- Enam Tersangka Dugaan Perusakan Mapolda NTB Ajukan Penangguhan Penahanan
- NTB Masuk Tiga Besar Provinsi dengan Upah Buruh Terendah 2025
- Hamas Tolak Keras Isi Resolusi PBB untuk Gaza
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud NTB, Lalu Abdurrahim, S.Pd., M.H., menyampaikan, tiga karya budaya yang ditetapkan ini berasal dari Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
“Yang dari Kabupaten Dompu itu ada dua, kain Tembe Muna Pa’a dan Timbu. Sedangkan yang dari Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat itu, Barapan Kebo,” ujarnya, saat ditemui NTBSatu, Selasa, 19 September 2023.
Selain tiga karya budaya itu, kata Abdurrahim, terdapat tiga karya budaya lain yang juga sempat diajukan untuk ditetapkan.



