
Mataram (NTB Satu) – Penggeledahan Kantor Wali Kota Bima pada 29 Agustus 2023 lalu, berujung pada pemeriksaan sejumlah terduga dan saksi kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
KPK melakukan pemeriksaan tersebut di Kantor Polisi Daerah (Polda) NTB yang dimulai dengan pemeriksaan Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa pada Selasa, 5 September 2023.
Adapun terduga dan saksi yang dilakukan pemeriksaan terdiri dari pejabat daerah maupun pihak swasta. Termasuk istri dan ipar Wali Kota Bima.
Berikut nama-nama yang diperiksa KPK di Polda NTB terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima:
Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa
Sekda Kota Bima diperiksa KPK di Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa 5 September 2023.
Informasi diperoleh NTBSatu, dia diperiksa selama berjam-jam di ruang rapat lantai dua Ditreskrimsus Polda NTB. Ia keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 15.17 Wita.
Saat ditanya dia diperiksa dalam kasus apa, Mukhtar mengarahkan agar menanyakan ke penyidik.
“Silakan langsung ke penyidik,” katanya.
Berita Terkini :
- Turnamen Voli Danrem Cup 2023 Resmi Ditutup
- Video: Sirkuit Mandalika Dicat Ulang Jelang MotoGP Mandalika 2023
- Rachmat Hidayat Bantu Kubah Masjid Darussalam Desa Dasan Makmur, Ornamennya Bikin Kagum Wisatawan
- Korem 162/WB Bersama Lanal Mataram Bersih-besih Sungai Wujudkan Kepedulian Lingkungan
- MotoGP Mandalika 2023: Ada Diskon 50 Persen Tiket Regular Grandstand dan Festival