Antisipasi Perubahan DPK, Bawaslu NTB Tekankan Pengawasan Pada Tingkat TPS

Mataram (NTB Satu) – Bawaslu NTB menngelar evaluasi hasil pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bersama dengan seluruh koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa, 12 September 2023.
Komisioner Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Hasan Basri mengatakan pelaksanaan pengawasan DPTb dan DPK masif dilakukan karena DPT sudah ditetapkan.
Berita Terkini:
- UMKM Lombok Timur Capai 73.932 Unit Usaha, Pemkab Siapkan Bantuan Rp20 Miliar
- Pejabat BPN Lobar Tersangka Dugaan Penjualan Lahan Pemda Ajukan Penangguhan Tahanan
- Menjaga Hutan Nuraksa, Menjaga Kehidupan di Pulau Lombok
- Dana Transfer Dipangkas hingga Rp1 Triliun, Pemprov NTB Tidak “Pede” Bisa Ditutupi dengan PAD
Menurutnya, pengawasan Bawaslu juga untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Pada pengawasan ini kita fokus pada prosedur, tata cara dan hasil, saya harap rekan-rekan Kabupaten/Kota mengawasi secara menyeluruh, tertib administrasi dan dokumentasi, serta publikasi agar publik bisa menilai kinerja Bawaslu.” Tegasnya.