Antisipasi Perubahan DPK, Bawaslu NTB Tekankan Pengawasan Pada Tingkat TPS
Mataram (NTB Satu) – Bawaslu NTB menngelar evaluasi hasil pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bersama dengan seluruh koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa, 12 September 2023.
Komisioner Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Hasan Basri mengatakan pelaksanaan pengawasan DPTb dan DPK masif dilakukan karena DPT sudah ditetapkan.
Berita Terkini:
- Mahasiswa Ummat Raih Medali Perunggu di Ajang Nasional Universitas Negeri Malang
- ANDAI KARTINI HADIR DI ERA INI?
- Jangan Lewatkan! Berikut Lima Film yang Wajib Ditonton di Hari Kartini
- Siswa SD di Lombok Timur Terluka Diserang Anjing Liar
Menurutnya, pengawasan Bawaslu juga untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Pada pengawasan ini kita fokus pada prosedur, tata cara dan hasil, saya harap rekan-rekan Kabupaten/Kota mengawasi secara menyeluruh, tertib administrasi dan dokumentasi, serta publikasi agar publik bisa menilai kinerja Bawaslu.” Tegasnya.



