Antisipasi Perubahan DPK, Bawaslu NTB Tekankan Pengawasan Pada Tingkat TPS
Mataram (NTB Satu) – Bawaslu NTB menngelar evaluasi hasil pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bersama dengan seluruh koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa, 12 September 2023.
Komisioner Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Hasan Basri mengatakan pelaksanaan pengawasan DPTb dan DPK masif dilakukan karena DPT sudah ditetapkan.
Berita Terkini:
- Aksi Nyata Bripka Agus Salim, Rela Jual Peralatan Pribadi demi Perbaiki Rumah Warga
- Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI
- ASN Pemkab Lombok Barat Didorong Perbanyak Ngaji Selama Ramadan
- Pemprov NTB Tegaskan MBG Tak Diganti Uang Tunai Rp15 Ribu saat Ramadan
Menurutnya, pengawasan Bawaslu juga untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Pada pengawasan ini kita fokus pada prosedur, tata cara dan hasil, saya harap rekan-rekan Kabupaten/Kota mengawasi secara menyeluruh, tertib administrasi dan dokumentasi, serta publikasi agar publik bisa menilai kinerja Bawaslu.” Tegasnya.



