Hak Ganti Rugi dan Treatment Bagi Korban Investasi Bodong agar tidak Dihantui Trauma

Mataram (NTB Satu) – Belakangan ini, korban investasi bodong bermunculan di NTB. Salah satu platform investasi yang dilabeli scam oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di NTB belum lama ini adalah PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
FEC digadang-gadang memakan ribuan korban di NTB.
Kini melalui media sosial, mereka mulai bermunculan menyuarakan kerugiannya bahkan melapor ke polisi.
Berita Terkini:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Menurut Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, korban investasi bodong perlu direhabilitasi secara psikis karena akan berakibat traumatis bagi korban penipuan.
Bukan hanya kerugian secara uang yang dialami korban, tetapi penderitaan psikologis.
“Ini bukan masalah kerugian uang, tetapi penderitaan secara psikologis karena posisi sebagai korban penipuan. Anggapannya seperti ini, saya ini sedemikian bodohnya, sehingga dapat dikelabui orang,” kata Reza dikutip dari Tribunnews, Senin, 11 September 2023.