Hak Ganti Rugi dan Treatment Bagi Korban Investasi Bodong agar tidak Dihantui Trauma

Mataram (NTB Satu) – Belakangan ini, korban investasi bodong bermunculan di NTB. Salah satu platform investasi yang dilabeli scam oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di NTB belum lama ini adalah PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
FEC digadang-gadang memakan ribuan korban di NTB.
Kini melalui media sosial, mereka mulai bermunculan menyuarakan kerugiannya bahkan melapor ke polisi.
Berita Terkini:
- “Gagal” Dilantik, Baiq Nelly Tancap Gas Pertahankan Kursi Inspektur Kota Mataram
- Sertijab Menpora, Dito Ariotedjo Singgung Ijazah Asli Erick Thohir di Depan Roy Suryo
- Dewan Soroti Proyek Jembatan Perumahan Mahkota: Harus Adil, Bisa Picu Kecemburuan
- Viral Curhat ASN soal Menpar Widiyanti, Kunjungan Sering Batal hingga Mandi Pakai Air Galon
Menurut Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, korban investasi bodong perlu direhabilitasi secara psikis karena akan berakibat traumatis bagi korban penipuan.
Bukan hanya kerugian secara uang yang dialami korban, tetapi penderitaan psikologis.
“Ini bukan masalah kerugian uang, tetapi penderitaan secara psikologis karena posisi sebagai korban penipuan. Anggapannya seperti ini, saya ini sedemikian bodohnya, sehingga dapat dikelabui orang,” kata Reza dikutip dari Tribunnews, Senin, 11 September 2023.