Hak Ganti Rugi dan Treatment Bagi Korban Investasi Bodong agar tidak Dihantui Trauma
Mataram (NTB Satu) – Belakangan ini, korban investasi bodong bermunculan di NTB. Salah satu platform investasi yang dilabeli scam oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di NTB belum lama ini adalah PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
FEC digadang-gadang memakan ribuan korban di NTB.
Kini melalui media sosial, mereka mulai bermunculan menyuarakan kerugiannya bahkan melapor ke polisi.
Berita Terkini:
- SOTK Baru, Daftar OPD Pemprov NTB yang Diisi Plt
- Kementerian ATR/BPN Buka Lowongan Tenaga Pendukung PSKP 2026, Simak Deskripsi Pekerjaannya
- Kompetensi dan Kesejahteraan Guru sebagai Fondasi Mutu Pendidikan Nasional
- Iran Siaga Penuh, Ancang-ancang Perang Total Usai AS Kerahkan Armada Militer
Menurut Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, korban investasi bodong perlu direhabilitasi secara psikis karena akan berakibat traumatis bagi korban penipuan.
Bukan hanya kerugian secara uang yang dialami korban, tetapi penderitaan psikologis.
“Ini bukan masalah kerugian uang, tetapi penderitaan secara psikologis karena posisi sebagai korban penipuan. Anggapannya seperti ini, saya ini sedemikian bodohnya, sehingga dapat dikelabui orang,” kata Reza dikutip dari Tribunnews, Senin, 11 September 2023.



