Hak Ganti Rugi dan Treatment Bagi Korban Investasi Bodong agar tidak Dihantui Trauma

Mataram (NTB Satu) – Belakangan ini, korban investasi bodong bermunculan di NTB. Salah satu platform investasi yang dilabeli scam oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di NTB belum lama ini adalah PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
FEC digadang-gadang memakan ribuan korban di NTB.
Kini melalui media sosial, mereka mulai bermunculan menyuarakan kerugiannya bahkan melapor ke polisi.
Berita Terkini:
- Cuaca tak Menentu, Petani Stroberi Sembalun Merugi
- Bawaslu NTB Tunggu Aturan Turunan Pasca Putusan MK Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
- KPU NTB Paparkan Sejumlah Tantangan Pemilu Buntut Putusan MK
- Benarkah Indonesia Gagal Tampil di ACC 2025/2026 Usai Tolak Kirim Persib dan Dewa United?
Menurut Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, korban investasi bodong perlu direhabilitasi secara psikis karena akan berakibat traumatis bagi korban penipuan.
Bukan hanya kerugian secara uang yang dialami korban, tetapi penderitaan psikologis.
“Ini bukan masalah kerugian uang, tetapi penderitaan secara psikologis karena posisi sebagai korban penipuan. Anggapannya seperti ini, saya ini sedemikian bodohnya, sehingga dapat dikelabui orang,” kata Reza dikutip dari Tribunnews, Senin, 11 September 2023.