Abdul Hanan yang juga Kuasa Hukum, H.M. Lutfi mengatakan, pihaknya bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal itu dibuktikan dengan kedatangannya ke gedung Ditreskrimsus Polda NTB satu jam sebelum pemeriksaan.
“Kami diperiksa pukul 10.00. Tapi kami datang jam 09.00 Wita,” ucapnya.
Upaya konfirmasi ke Kadis Kominfotik Kota Bima, H. Mahfud juga dilakukan NTBSatu. Namun H. Mahfud belum membalas pesan singkat dan telepon dari NTBSatu.
Begitu juga Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dan Dir Reskrimsus Polda NTB. Upaya konfirmasi lagi-lagi tidak membuahkan hasil. (KHN)
Berita Terkini :
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
- DAK Fisik Tahap III Pemprov NTB Terancam Tidak Cair, Sekda: Semua Sudah Clear