Mataram (NTB Satu) – Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa 5 September 2023.
Informasi diperoleh NTB Satu, dia diperiksa selama berjam-jam di ruang rapat lantai dua Ditreskrimsus Polda NTB.
Pantauan wartawan di lokasi, Sekda Kota Bima keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 15.17 Wita dengan baju berwarna putih dan membawa sejumlah dokumen.
Berita Terkini:
- Dikritik Soal Ekonomi Minus, Pemprov NTB Kirim Surat Klarifikasi ke Mendagri
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Raih Opini WTP, Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan
- Minus 1,47 Persen, Ekonomi NTB Harus Bangun dari Euforia Tambang
- Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Juni, Ini 3 Golongan Penerimanya
Mukhtar yang dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, irit berbicara. Saat ditanya dia diperiksa dalam kasus apa, Mukhtar mengarahkan agar menanyakan ke penyidik.
“Silakan langsung ke penyidik,” katanya singkat sembari berjalan.
Begitu juga saat apakah ada pejabat lain yang memenuhi panggilan KPK, lagi-lagi dia enggan memberikan komentar. “Penyidik. Langsung penyidik,” ucapnya.