Mataram (NTB Satu) – Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa 5 September 2023.
Informasi diperoleh NTB Satu, dia diperiksa selama berjam-jam di ruang rapat lantai dua Ditreskrimsus Polda NTB.
Pantauan wartawan di lokasi, Sekda Kota Bima keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 15.17 Wita dengan baju berwarna putih dan membawa sejumlah dokumen.
Berita Terkini:
- MICE Diperbolehkan, Wali Kota Mataram Optimis Ekonomi Daerah Bergerak
- Fahri Hamzah Kunjungi Perusahaan Material Bangunan, Dorong Inovasi Perumahan Rakyat
- Pemprov Segera Ajukan Gugatan Baru Selamatkan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita
- RTRW hingga Pariwisata, 3 Raperda Penting Disepakati Dewan dan Pemkot Mataram
Mukhtar yang dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, irit berbicara. Saat ditanya dia diperiksa dalam kasus apa, Mukhtar mengarahkan agar menanyakan ke penyidik.
“Silakan langsung ke penyidik,” katanya singkat sembari berjalan.
Begitu juga saat apakah ada pejabat lain yang memenuhi panggilan KPK, lagi-lagi dia enggan memberikan komentar. “Penyidik. Langsung penyidik,” ucapnya.