Hukrim

Sidang Dugaan Korupsi Disperindag Dompu Dipantau KY NTB

“Karena merupakan extraordinary crime. Kami menunggu secara regulasi. Apakah memantau secara formil (memantau langsung) atau non-formil,” ucapnya.

Sebelumnya, agenda sidang perdana Sri Suzana dilakukan di PN Tipikor Mataram hari ini. Dia diperlakukan istimewa. Status tahanan kota mantan Kadisperindag Dompu itu dilanjutkan Majelis Hakim.

Dalam sidang yang dipimpin Mukhlasuddin itu, JPU dianggap telah membacakan dakwaan. Alasannya, karena waktu sidang berdekatan dengan ibadah salat jumat.

Pantauan NTB Satu di lokasi, Sri Suzana yang dikabarkan mengidap penyakit nampak sehat. Bahkan setelah menjalani persidangan, dia sempat berfoto dengan beberapa orang di halaman PN Tipikor Mataram. (KHN)

Baca Juga :

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button