Site icon NTBSatu

Sidang Dugaan Korupsi Disperindag Dompu Dipantau KY NTB

Kolase foto Koordinator Kantor Penghubung KY NTB, Ridho Ardian Pratama (kiri) dan terdakwa Sri Suzana (kanan). Foto: Zulhaq Armansyah

Mataram (NTB Satu) – Komisi Yudisial (KY) NTB turut memantau persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi di Disperindag Dompu tahun 2018 dengan terdakwa Sri Suzana.

Koordinator Kantor Penghubung KY NTB, Ridho Ardian Pratama mengatakan, pihaknya akan memantau persidangan mantan Kadisperindag Dompu tersebut.

“Kami sudah mengusulkan untuk pemantauan persidangan (Sri Suzana). Saat ini masih menunggu dari pusat,” katanya, kepada NTBSatu, Jumat, 1 September 2023.

Secara prinsip, sambung Ridho, pihaknya akan memantau seluruh perkara korupsi di NTB. Meski begitu, pihaknya harus menunggu kepastian apakah akan dilakukan secara terbuka atau tertutup.

Baca Juga :

“Karena merupakan extraordinary crime. Kami menunggu secara regulasi. Apakah memantau secara formil (memantau langsung) atau non-formil,” ucapnya.

Sebelumnya, agenda sidang perdana Sri Suzana dilakukan di PN Tipikor Mataram hari ini. Dia diperlakukan istimewa. Status tahanan kota mantan Kadisperindag Dompu itu dilanjutkan Majelis Hakim.

Dalam sidang yang dipimpin Mukhlasuddin itu, JPU dianggap telah membacakan dakwaan. Alasannya, karena waktu sidang berdekatan dengan ibadah salat jumat.

Pantauan NTB Satu di lokasi, Sri Suzana yang dikabarkan mengidap penyakit nampak sehat. Bahkan setelah menjalani persidangan, dia sempat berfoto dengan beberapa orang di halaman PN Tipikor Mataram. (KHN)

Baca Juga :

Exit mobile version